Pemberhentian Presiden Dan/atau Wakil Presiden Republik Indonesia Pasca Amandemen UUD Nri Tahun 1945


Pamungkas Satya Putra
Jully 2016  •  DOI: 10.33476/ajl.v7i1.333

Abstract

Hukum memiliki posisi sentral di dalam sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (yang selanjutnya dapat disebut dengan UUD NRI Tahun 1945), Pasal 1 ayat (3) dinyatakan tegas bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Adapun pemberhentian suatu jabatan negara harus didasarkan kepada pengaturan yang jelas tentang kedudukan hukum seseorang, terlebih pejabat tinggi negara demi menjamin kepastian hukum itu sendiri. Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan (di Republik Indonesia) berperan penting di negara yang menganut sistem presidensil. Pengkajian tentang hal ini memang bukan yang pertama kali dilakukan, akan tetapi di dalam penulisan ini ada upaya untuk lebih dalam memahami Pengaturan Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Republik Indonesia. Dalam lintas sejarah ketatanegaraan di Republik Indonesia Presiden Soekarno (tahun 1967) dan Presiden Abdurahman Wahid (tahun 2001) merupakan potret Pemberhentian Presiden yang pernah terjadi yang melalui tahapan peraturan negara yang hingga kini dapat menjadi bahan perdebatan panjang dan mungkin akan banyak sekali argumentasi-argumentasi yang dapat dibuktikan dari segi hukum, politik, bahkan moralitas.

Download PDF Cite


Related Journals

Pasal 33 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dan Penerapannya Dari Masa Ke Masa Sejak Era Pemerintahan Soekarno, Soeharto, Dan Pemerintahan Era Reformasi

Jurisdiksi Negara Dalam Kejahatan Terorisme

Penegakkan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencabulan Dalam Konsep Restorative Justice


More

Search Research and Publications

CARI TULISAN is a scientific publication indexing site that helps everyone find research results and relevant data from papers, journals, books, research reports, and so on. Collected from various repositories, it makes scattered scientific research easily searchable.
All articles and content on this site are copyrighted works of the relevant authors that have been published as a result of scientific research. CARI TULISAN never distributes and supports pirated content.