Komparasi Implementasi Program Jamkesmas dan Jamkesda di Tiga Kab/Kota di Jawa Timur
Wasis Budiarto
Ristrini Ristrini
April 2013 • DOI: 10.22435/bpsk.v16i2 Apr.3310
Abstract
Latar belakang: Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kab/Kota telah menandatangani kerjasama dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin (Jamkesmas) melalui sharing dana pembiayaan Jamkesda dengan perbandingan 50:50. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan komparasi penyelenggaraan Jamkesmas dan Jamkesda ditinjau dari aspek kepesertaan, pembiayaan dan pelayanan kesehatan. Metode: Penelitian ini dilakukan di 3 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yaitu Kota Malang, Kab. Jember dan Kab. Sampang, masing-masing dipilih 2 puskesmas (perawatan dan non perawatan) serta satu RSUD. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dengan pasien peserta Jamkesmas dan Jamkesda di puskesmas dan rumah sakit serta petugas kesehatan. Jumlah sampel untuk pasien sebanyak 180 orang dan petugas kesehatan sebanyak 53 orang, dan analisis dilakukan secara deskriptif. Hasil: Hasil penelitianmenunjukkan dukungan regulasi baik di tingkat pusat, Perda Provinsi dan Kab/Kota serta Peraturan Gubernur Jawa Timur dan Peraturan Bupati/Walikota sudah memadai. Jumlah peserta Jamkesmas jauh lebih banyak dibanding Jamkesda, di Jawa Timur peserta Jamkesmas 28,58% dari jumlah penduduk dan Jamkesda 3,35%. Jumlah peserta Jamkesmas terhadap penduduk miskin di 3 Kab/kota sudah mencapai 95,91% dan peserta Jamkesda sebanyak 2,46%. Menurut pendapat petugas, jumlah peserta yang benar-benar miskin diragukan karena ada beberapa peserta yang sudah tidak miskin lagi. Alokasi anggaran untuk Jamkesmas tidak merata, anggaran Jamkesmas untuk rumah sakit cukup besar dibandingkan anggaran untuk Jamkesmas dasar dan Jampersal. Pembiayaan Jamkesmas lebih mencukupi dibanding Jamkesda baik anggaran untuk kesehatan masyarakat maupun kegiatan operasional. Pengalaman pasien menyatakan bahwa sebagian besar pasien Jamkesmas dan Jamkesda pernah rawat jalan di puskesmas dan sedikit sekali yang pernah rawat inap dipuskesmas. Jumlah peserta Jamkesmas yang pernah rawat jalan di rumah sakit lebih kecil dibanding Jamkesda sedangkan yang pernah rawat inap di rumah sakit tidak terlalu banyak. Pelayanan Jamkesmas dan Jamkesda tidak berbeda, tetapi untuk beberapa hal Jamkesmas lebih baik dibanding Jamkesda. Untuk mutu dan keakuratan tidak ada perbedaan, karena sistem pelayanan kesehatan di daerah selalu mengacu pada sistem nasional. Rekomendasi: Untuk itu perlu penegasan apakah Jamkesmas/Jamkesda termasuk asuransi sosial atau bantuan sosial. Untuk selanjutnya diharapkan program Jamkesda masih eksis dalam penyelenggaraan BPJS 2014.